Pemerintah dengan tukang pukulnya memusnahkan gubuk2 liar. Bukannya tidak boleh, tetapi berilah solusi kepada mereka yang kekurangan, yang miskin dan tidak punya. Jangan asal gusur aja. Bukankah mereka dijamin oleh negera. Kalau lupa, pak SBY dapet salam dari UUD 45 pasal 36.
Oktober 11, 2008 pukul 6:29 am
[...] apa apa sih memposting gambar kayak ginian, cuman mungkin masih banyak kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh pulisi. Gambar diatas bagaimanapun tidak dibenarkan. Terlihat banyak polisi [...]
Oktober 12, 2008 pukul 3:43 pm
Kerja Bagus. Perbanyak artikel kaya gini